Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial (fintech), kemudahan transaksi menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan konsumen. Salah satu fitur yang kini semakin populer adalah PayLater—layanan bayar nanti yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian sekarang dan membayar kemudian hari dengan tenor tertentu. Bagi pelaku UMKM lokal, PayLater bukan hanya alat pembayaran alternatif, tetapi juga strategi efektif untuk meningkatkan penjualan, memperluas pasar, dan mendongkrak loyalitas pelanggan.
PayLater atau BNPL (buy now, pay later) adalah metode pembayaran secara cicilan tanpa kartu kredit, di mana konsumen dapat membeli produk sekarang dan membayar dalam jangka waktu tertentu—biasanya 1 hingga 12 bulan. Di Indonesia, layanan ini mencakup:
GoPayLater (Gojek)
Shopee PayLater
Kredivo
Akulaku
Indodana
Julo PayLater
Menurut data Pefindo dan IdScore, hingga Juni 2024, terdapat 14,37 juta pengguna PayLater di Indonesia, dengan portofolio sekitar Rp30 triliun (info.populix.co, finansial.bisnis.com). Riset Jakpat (Juli 2024) menunjukkan sekitar 33% responden menggunakan PayLater (insight.jakpat.net).
PayLater membuka akses bagi pelanggan yang tidak memiliki dana penuh saat ingin membeli, sehingga dapat meningkatkan potensi penjualan.
Dengan cicilan ringan, pelanggan cenderung mengambil paket atau produk lebih premium. Fenomena ini sempat diamati secara global dan berdampak positif pada UMKM lokal.
Riset Katadata Insight Center menyebut bahwa konversi online dapat meningkat hingga 30% dengan opsi PayLater (databoks.katadata.co.id).
Konsumen yang menggunakan metode PayLater seringkali mendapatkan poin atau reward, dan jika transaksi pertama berjalan baik, pelanggan cenderung kembali membeli.
Daftarkan toko ke marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, atau TikTok Shop—semua sudah mendukung metode PayLater.
UMKM dapat mengintegrasikan solusi seperti Kredivo, Akulaku, atau Indodana melalui plugin atau API—yang memerlukan verifikasi dan instalasi teknis.
Zone promosi misalnya “Diskon 10% khusus pengguna Shopee PayLater” atau bundling cicilan 0% dapat memancing perhatian konsumen.
UMKM perlu menjelaskan keuntungan PayLater melalui media sosial, keterangan di toko online, dan banner agar konsumen memahami cara dan manfaatnya.
Ketergantungan pihak ketiga → Pastikan ada jalur alternatif seperti transfer langsung via WhatsApp.
Potongan merchant → Pelajari T&C dengan cermat untuk menjaga margin.
Over-promosi → Fokus pada kualitas produk agar pembelian bukan hanya impulsif, tapi juga bernilai jangka panjang.
Sebuah brand lokal di Bandung meningkatkan penjualan 60% setelah mengaktifkan Kredivo, dengan rata-rata transaksi naik dari Rp250.000 menjadi Rp400.000.
Integrasi Shopee PayLater membuat toko furnitur rumahan menerima pesanan dari luar Jabodetabek, karena metode pembayaran cicilan meningkatkan rasa percaya konsumen.
OJK mewajibkan seluruh penyedia PayLater memiliki izin resmi, memberikan perlindungan hukum bagi merchant dan konsumen. Adanya UU Perlindungan Konsumen dan regulasi Kominfo menambah lapisan keamanan data. Pelaku UMKM sebaiknya memeriksa status legal fintech pilihan via situs OJK.go.id.
Start small: mulailah dari satu platform marketplace.
Pantau biaya: hitung margin setelah potongan merchant.
Komunikasi jelas: tampilkan informasi tentang PayLater di toko.
Analisis data: gunakan laporan penjualan untuk evaluasi strategi cicilan.
Kembangkan loyalitas: buat program khusus bagi pengguna PayLater yang repeat order.
Layanan PayLater bukan sekadar fitur tambahan, melainkan alat strategis untuk meningkatkan omzet, memperluas pasar, dan membangun loyalitas pelanggan. Namun UMKM harus tetap bijak dalam penggunaannya—melalui perhitungan yang matang, menjaga kualitas, serta edukasi konsumen untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan keseimbangan ini, UMKM lokal akan mampu memanfaatkan PayLater sebagai salah satu motor pertumbuhan dalam era digital saat ini.
Image Source: Unsplash, Inc.