Kalau kamu serius ingin memulai bisnis tapi belum siap mendirikan PT, ada satu opsi legal yang cocok banget buat kamu: CV (Commanditaire Vennootschap). CV adalah bentuk usaha kemitraan yang terdiri dari dua peran: satu pihak menjalankan bisnis (sekutu aktif), dan pihak lainnya menyuntikkan modal tanpa ikut campur urusan operasional (sekutu pasif).
Model ini banyak dipilih pelaku usaha baru karena strukturnya simpel dan proses pendiriannya nggak ribet.
Buat kamu yang berusia 20 sampai 35 tahun dan ingin mulai usaha dari nol, CV bisa jadi solusi ideal. Berikut beberapa alasannya:
⚡ Lebih Cepat Berdiri
Proses pendaftaran CV lebih simpel dibandingkan Perseroan Terbatas (PT).
💸 Tanpa Syarat Modal Besar
Nggak ada minimum modal, jadi kamu bisa mulai dengan dana seadanya.
🔧 Struktur Fleksibel
Cocok banget buat usaha kecil menengah, dari kuliner, fashion, jasa kreatif, sampai digital marketing.
Sebelum memulai proses legalitas, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa hal berikut:
Minimal ada dua orang: satu sebagai pengelola utama (sekutu aktif) dan satu lagi sebagai pemberi modal (sekutu pasif).
KTP dan NPWP dari masing-masing pendiri
Email aktif & nomor telepon perusahaan
Dokumen alamat tempat usaha (bisa berupa surat domisili atau bukti sewa)
Carilah sebuah nama CV yang tentunya unik dan belum dipakai usaha lain, serta mewakili jenis bisnis kamu. Gunakan kata-kata yang mudah diingat tapi tetap profesional.
Langkah pertama adalah menyusun akta pendirian di hadapan notaris. Di sini kamu dan rekan bisnismu akan mencantumkan struktur, tugas masing-masing sekutu, serta visi usaha.
Datangi kantor pajak atau daftar secara online untuk mendapatkan NPWP atas nama badan usaha.
NIB bisa didapat lewat sistem OSS (Online Single Submission). Ini semacam KTP-nya perusahaan kamu—wajib punya!
Langkah terakhir: kirim akta ke Kemenkumham agar status CV kamu sah secara hukum. Sesudah proses ini, kamu sudah resmi dapat menjalankan usaha.
Berdasarkan laporan terbaru dari KemenKopUKM, lebih dari 3/4 pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia memilih CV dibanding bentuk badan usaha lain. Artinya, meskipun sederhana, CV tetap powerful untuk memulai bisnis legal dan tumbuh secara profesional.
Dengan biaya ringan, proses yang nggak ribet, dan struktur fleksibel, CV adalah kendaraan bisnis yang ideal untuk kamu yang baru memulai. Tinggal ikuti alur di atas, dan dalam waktu singkat, kamu bisa menjalankan usaha yang legal dan terdaftar resmi.
Image Source: Unsplash, Inc.